Singaraja, 29 Oktober 2018
Guna meningkatakan efektifitas dalam pembahasan rancangan APBD tahun anggaran 2019, Komisi I DPRD kabupaten Buleleng mengadakan Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) dengan Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) Kabupaten Buleleng sebagai mitra kerja komisi I dimana sebelumnya RDP dilaksanakan di gedung dewan, kali ini DPRD Buleleng yang datang ke masing-masing OPD. Hari ini OPD yang dikunjungi oleh Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng meliputi, Sekretariat daerah dengan bagian-bagiannya yaitu : Bagian Umum, Bagian Hukum, Bagian Humas dan Protokol, Bagian Kesra, Bagian Ekbang, Bagian Perlengkapan dan Perawatan, Bagian Pemerintahan, Bagian Organisasi, Bagian unit layanan pengadaan. Dinas PMD, dan Dinas Kominfosandi Kabupaten Buleleng, dimana tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengetahui progres realisasi anggaran baik fisik maupun keuangan sampai dengan bulan Oktober tahun 2018 dan Rencana Kerja Anggaran (RKA) masing-masing OPD di tahun 2019 dengan porsi anggaran yang tersedia, serta mengetahui data pegawai, baik PNS,Honor maupun tenaga kontrak.
Dalam pemaparannya Ketua komisi I DPRD Kabupaten Buleleng, Putu Mangku Mertayasa,SH.MH yang hadir bersama dengan anggotanya mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan ini yang dilakukan di masing-masing OPD yaitu untuk menciptakan suasana baru di samping juga ingin mengetahui dari dekat kondisi riil masing-masing OPD sesuai dengan tugas pokok serta fungsi lembaga dewan, di samping juga tujuan utamanya yakni untuk memperoleh gambaran terkait dengan progres realisasi kegiatan dan program sampai dengan hari ini di masing-masing OPD serta mengetahui renja yang akan dilaksanakan di tahun 2019 mendatang, sehingga diketahui perbandingan antara realisasi program dan kegiatan tahun 2018 dengan RKA yang akan disusun dalam APBD tahun 2019 serta berharap dengan pagu anggaran yang berkurang di tahun 2019 tidak akan berpengaruh kepada semangat profesionalisme dan komitmen dalam upaya peningkatan pelayanan baik pelayanan administrasi dan fisik dimana hal ini merupakan etalate Pemerintah Kabupaten Buleleng, namun demikian dengan potensi pendapatan asli daerah yang masih bisa dikembangkan lagi dari semula hanya sekitar 380 miliar rupiah lebih diharapkan nanti di tahun 2019 akan meningkat minimal menjadi 400 miliar bahkan lebih sehingga bisa direalisasikan guna menunjang kegiatan di masing-masing OPD. Dari hasil RDP ini nantinya akan dilakukan kajian dewan bersama dengan tim ahli DPRD dalam menentukan mana program dan kegiatan yang perlu dipertahankan serta mana yang perlu diadakan rasionalisasi berdasarkan skala kebutuhan prioritas dalam rangka upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan kemampuan keuangan daerah sebelum dibahas dengan gabungan komisi DPRD Kabupaten Buleleng untuk dijadikan acuan maupun pertimbangan oleh Bupati Buleleng dalam menentukan arah kebijakan pembangunan di tahun 2019 yang tersusun dalam Dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buleleng tahun anggaran 2019.