Beranda/Berita/Terkait Rapid tes, Dewan Buleleng Terima Audensi Paguyuban Sopir Truk Jawa Bali
Terkait Rapid tes, Dewan Buleleng Terima Audensi Paguyuban Sopir Truk Jawa Bali
Admin dprd | 26 Juni 2020 | 212 kali
Senen, 22 Juni 2020, Paguyuban Sopir Truk Jawa Bali dan Suka Duka Air Telaga sebagai organisasi sopir truk angkutan logistik mengadakan audensi ke Gedung Dewan Buleleng terkait dengan proses keluar masuk orang dan mobil barang logistik di Pelabuhan serta dicabutnya pembiayaan rapid tes yang selama ini dibiayai dari propinsi. Sesuai dengan standar kesehatan Covid 19, Audensi ini hanya dihadiri dari perwakilan sopir truk saja.
Audensi diterima langsung oleh Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna,SH didampingi Wakil Ketua Dra. M. Putri Nareni, dan beberapa anggota seperti Ketut Ngurah Arya, I Nyoman Gede Wandira Adi,ST, H. Mulyadi,S.Sos.M.HI dan Ir. Gede Wisnaya Wisna .
Menurut perwakilan Paguyuban Sopir Truk Jawa Bali Kadek Bagiarta, mengungkapkan bahwa, dirinya bekerja sebagai sopir paket Jawa-Bali, dengan penghasilan rendah, namun juga harus mengeluarkan lagi biaya untuk rapid test. "Saat ini, kami harus bayar biaya rapid test di Gilimanuk sebasar Rp. 280.000 untuk 7 hari sedangkan untuk rapid test di Buleleng sebesar Rp. 350.000 tetapi di Kabupaten Jembrana biayanya hanya Rp. 15.000. Kami perwakilan Paguyuban Sopir Truk Jawa Bali meminta kepada pemerintah daerah untuk bisa mencarikan solusi terkait dengan biaya rapid test yang kami anggap sangat memberatkan. Kami berharap pemerintah bisa mempertimbangkan (digratiskan) untuk para sopir pengangkut logistik ke Bali sehingga tidak mengurangi pendapatan kami sebagai sopir truk”. ujarnya.
Pada saat yang sama DPRD Buleleng juga menerima audensi dari Suka Duka Air Telaga, sopir truk logistik Kabupaten Buleleng. Ketua Perwakilan Suka Duka Air Telaga Ketut Sunarta menyampaikan keberatannya terhadap kebijakan Pemprov Bali untuk biaya rapid test yang sangat mahal bagi sopir truk. Selain itu, Sunarta meminta kepada pemerintah Kabupaten Buleleng untuk bisa membenahi keamanan dan fasilitas bongkar muat (cargo) yang ada di jalan Ahmad Yani Bhaktisraga. Menurutnya, kondisi keamanan di terminal bongkar muat sangat memperihatinkan sehingga para sopir truk tidak berani meninggalkan truk ketika menunggu antrian bongkar muat barang dan juga fasilitasnya sangat minim. “kita hanya ingin kesepakatan yang sudah disepakati pada saat pemindahan terminal bongkar muat dari kampung tinggi ke jalan Ahmad Yani Bhaktisraga terkait dengan keamanan, fasilitas terminal dan waktu ijin bongkar masuk dalam kota bisa dilaksanakan sesuai kesepakatan”. imbuhnya.
Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna,SH saat menerima audensi Paguyuban Sopir Truk Jawa Bali dan Suka Duka Air Telaga mengatakan memang dari beberapa hari ini mendapat beberapa informasi terkait permasalahan penyebrangan di Pelabuhan Gilimanuk, Ketapang yang per tanggal 18 Juni harus melakukan rapid test mandiri. Dimana sebelum-sebelumnya khususnya di Buleleng paling kena biaya retribusi di Puskesmas 1 Buleleng. Tetapi sekarang karena adanya surat edaran dari Pemprov Bali mungkin karna hal tersebut banyaklah dari saudara-saudara kita khususnya supir truk logistik dan pengusaha angkutan mengalami kesulitan karena adanya tambahan biaya-biaya. Dalam hal ini, kami DPRD Buleleng akan berkoordinasi dan berdiskusi dengan Bupati Buleleng dan satgas covid-19 bagaimana menyïkapi keluhan dari para sopir logistik ini. “Mudah-mudahan ada jalan keluar semacam kebijakan-kebijakan yang bisa diterima oleh semua pihak baik itu para sopir, pelaku usaha dan pemerintah daerah mengingat kita juga harus menjaga kesehatan warga Buleleng dan juga memikirkan para sopir truk karena adanya tambahan biaya yang menjadi beban”. jelasnya.