SINGARAJA -Melalui Rapat Dengar Pendapat Komisi di DPRD Kabupaten Buleleng, diharapkan mampu menjadi pedoman dalam evaluasi kinerja pemerintahan di Buleleng dengan mengundang sejumlah SKPD yang ada seperti yang diungkapkan Dra. Made Putri Nareni dalam hearing bersama Dinas Perhubungan dan Bagian Ekonomi Kebangsaan Setda Buleleng (20/01) di Ruang Komisi III DPRD Buleleng.
Dalam Rapat, Ketua Komisi III Putri Nareni bersama Anggotanya memberikan apresiasi terhadap apa yang telah dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng. Menurut beliau, efisiensi dana operasional dan kinerja Dinas Perhubungan sejauh ini sudah mengalami peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya. Salah satunya adalah optimalisasi sejumlah terminal di Buleleng merujuk pada SK Bupati sebelumnya sehingga terminal yang dulunya tidur bias hidup kembali. Terlebih lagi difungsikannya terminal-terminal tersebut sebagai pos pemantau lalulintas truk pengangkut bahan material baik yang masuk maupun melewati wilayah Buleleng mampu memberikan retribusi berharga untuk Buleleng. Selain itu, Komisi III melalui Kadek Sumardika, menanyakan prihal adanya kendaraan pengangkut (jenis Pick Up) yang izin KIR nya banyak tidak memenuhi persyaratan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan, Gede Gunawan Adnyana Putra, SE, M.Si mengungkapkan memang benar adanya bahwa masih banyak kendaraan dimaksud yang belum melengkapi kewajiban KIR nya secara disiplin. Maka dari itu, sesuai dengan peraturan yang ada dalam razia kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan tersebut haruslah didampingi oleh pihak Kepolisian. Sejauh ini, seperti yang diungkapkan Gunawan, pihaknya sudah menjalankan hal tersebut. Terbukti dalam kurun waktu terakhir pihaknya telah menilang sejumlah 12 kendaraan tidak lulus uji. Kegiatan ini dilaksanakan di daerah Barat tepatnya di daerah Temukus. Pihaknya bersama Kepolisian akan tetap melakukan razia yang dibagi dalam 3 (tiga) wilayah yakni Buleleng Barat, Tengah dan Timur secara terus menerus mengingat program pemerintah yang mengharuskan pada tahun 2011 – 2020 wajib melaksanakan kegiatan keselamatan jalan sehingga lebih jauh lagi akan memberikan efek yang baik bagi pengguna jalan itu sendiri.
Dari segi peningkatan grafik kesadaran pengguna jalan, dari data yang ada di Dinas Perhubungan, lebih kurang 1560 kendaraan melakukan uji kelayakan dalam satu bulannya. Ini dipandang cukup baik mengingat kesadaran masyarakat akan peraturan sudah membaik. Rencananya Dinas Perhubungan juga akan menata lebih baik areal terminal dengan menata kembali warung-warung yang ada beserta fasilitas lainnya agar mampu memberikan kenyamanan bagi pengendara (sopir) yang masuk di terminal. Ini diupayakan dengan tujuan agar para pengendara khususnya pengangkut material bisa beristirahat disana. “Nanti saat terminal sudah ditata rapi akan mengurangi jumlah truk yang berhenti dibadan jalan” tambahnya.
Komisi III juga mengharapkan peningkatan penjagaan di sector terminal agar retribusi yang didapat ikut meningkat, mengingat pada jam-jam malam juga masih ada truk mengangkut bahan material masuk ke Buleleng. (stp)
Download disini