(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

TERKAIT TANAH DESA ADAT DHARMAJATI TUKAD MUNGGA WARGA DATANGI GEDUNG DEWAN

Admin dprd | 28 Agustus 2019 | 241 kali

Singaraja, 8/7

Terkait permasalahan tanah desa adat, ratusan warga desa Tukad Mungga ngelurug ke gedung dewan Buleleng, Senin pagi (8/7).

Kedatangan ratusan warga tersebut menginginkan agar lembaga Dewan membantu memediasi permasalahan terebut sehingga tanah desa adat itu kembali menjadi aset desa adat Dharmajati desa tukad mungga,
menurut kordinator aksi yang juga Kelian desa adat Dharmajati Tukad mungga, Ketut Wilama didampingi Prebekel desa Tukad mungga, Ketua Kerta Desa, pecalang serta tokoh desa lainnya yang diterima langsung Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna.SH bersama Wakil Ketua Ketut Susila Umabara,SH, Ketut Wirsana,SH dan anggota Gede Suradnya,SH di Ruang Gabungan Komisi Gedung Dewan mengatakan terkait dengan kedatangannya untuk menyampaikan permasalahan aset tanah desa adat seluas kurang lebih 13 are di disinyalir dikuasai oleh perorangan, upaya upaya mediasi pun telah dilakukan mulai dari tingakt desa, tingkat kecamatan hingga ke kabupaten, bahkan sampai menempuh jalur hukum, namun hasilnya masih gabeng, untuk itulah kedatangannya kali ini dengan sejumlah warga untuk meminta bantuan kepada DPRD Buleleng untuk dapat memediasi sesuai dengan kewenangan DPRD.