Adanya laporan dari masyarakat banjar Brombongan gerokgak tentang bongkar muat yang dilakukan oleh CV. Wahyu Karya, Komisi II DPRD Kab. Buleleng melakukan pertemuan dengan masyarakat banjar brombongan, pihak CV Wahyu Karya dan esekutif. Bertempat di pelabuhan nelayan banjar brombongan, wakil ketua DPRD Kab. Buleleng Ketut Susila Umbara, SH bersama Ketua Komisi II Putu Mangku Budiasa beserta anggota dan esekutif diwakili oleh camat gerokgak, dinas perhubungan, dinas kelautan, unsur kepolisian, kelian dusun dan CV Wahyu Karya yang diterima oleh nelayan. Dalam keluh kesa nelayan menyampaikan bahwa semenjak adanya bongkar muat barang pendapatan nelayan jadi berkurang dan lokasi menjadi kumuh.
Menanggapi keluhan nelayan pihak CV Wahyu Karya mengatakan bahwa tanggal 17 januari 2015 yang dihadiri oleh Perbekel Celukan bawang (Muhammad Asbari), pihak CV. Wahyu Karya Ir. I Nyoman Canang Suardana), Kelian Desa Pakraman Celukan Bawang (Made Darmika), Kelian Banjar Dinas Brongbong (putu Pastika), Banjar adat candi purwa (nengah Sarwa), Banjar adat Candi Madya (putu Ardayasa), dan Banjar Adat Candi Gara (Made Patria) sudah menyepakati hasil rapat. Hasil rapat yang dimaksud adalah
1. Cv. Wahyu Karya akan meberikan kontribusi Rp. 10.000/rit untuk desa celukan bawang
2. Cv. Wahyu Karyamemberikan kontribusi Rp. 10.000/rit ke desa adat celukan bawang/banjar brongbong
3. Cv. Wahyu Karya memberikan dana Rp. 3.000.000 ke desa celukanbawang per-kapal
4. Cv. Wahyu Karya memberikan sumbangan khusus ke kelian banjar dinas brongbong dan ke kelian adat celukanbawang Rp. 3.000.000,-
5. Apabila kapal Log bisa bongkar muat di banjar Brongbong Cv. Wahyu Karya akan memberdayakan PT. BAYU SEGARA LINEs dan PT. HALUAN INTI UTAMA sebagai perusahaan bongkar muat sesuai kesepakatan.
6. Memberikan dana kepada kelompok Nelayan BAKTI KOSGORO sebesar Rp. 1.000.000/kapal.
7. Memberikan dana kepada pecalang Desa Adat Celukanbawang sebesar Rp. 1.000.000/kapal
8. Pemeliharaan sarana dan umum seperti jalan dan lingkungan yang terkena dampak bongkar muat kapal Log akan menjadi tanggung jawab perusahaan sesuai kesepakatan.
Kami dari Cv. Wahyu Karya berharap kepada semua pihak untuk menjalankan apa yang sudah menjadi kesepakatan bersama.
Menurut Putu Mangku Budiasa, kami datang kesini ingin melihat apa yang terjadi, setelah melihat isi perjanjian dan penjelasan nelayan maupun pihak Cv. Wahyu Karya, kami merasa masalah ini sudah clear. Kita sama-sama hormati apa yang menjadi hasil dari isi perjanjian ini, kalau melenceng dari perjanjian ini ya kita baru melakukan tindakan sesuai dengan yang terjadi”. Ujarnya. Kita juga berharap kepada Cv. Wahyu Karya untuk senantiasa menjaga lingkungan disekitar karena masyarakat sangat bergantung pada pendapatan dari hasil melaut, apabila laut tercemar jelas akan merugikan masyarakat.
Dengan adanya pertemuan ini akhirnya masyarakat setuju dengan apa yang sudah ada dalam perjanjian itu dan pihak perusahaan akan meberikan copyan dari perjanjian itu.