Menanggapi pengaduan salah seorang warga Dusun Kajakauh Desa Sudaji mengenai keluhan atas sarana air untuk konsumsi warga setempat, Putu Mangku Budiasa bersama Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Sumardhana datang langsung ke Kantor Kepala Desa Sudaji (20/2).
Seperti yang diutarakan Ketut Sudiada, salah satu warga Dusun Kajakauh Desa Sudaji, secara pribadi mengatakan bahwa dirinya merasa tidak nyaman dengan kondisi yang terjadi ditempatnya. Menurutnya selama ini Ia dan keluarga beserta beberapa warga disana mengalami krisis air. Terutama pada saat musim kering. Terangnya, sudah ada pipa induk yang difungsikan selama ini. Namun, pipa yang ada tersebut merupakan hasil peturunan warga setempat. Sudiada menambahkan sering sekali keluarganya tidak mendapat aliran air dari pipa. Sehingga warga yang sudah tua renta sangat terganggu kebutuhan air untuk sehari-hari mereka. Sudiada mengeluhkan adanya kecurangan di daerah duuran (diatas). “Selama ini saya harus menumpang menuju ke sumber air. Untuk mandi. Karena saya tidak mampu membawa kendaraan. Saya cacat seperti ini dan bapak saya mengalami kebutaan. Ibu sayapun sudah tua sekali untuk mengangkut air” jelasnya. Ia terpaksa berhenti bergabung pada kelompok air tersebut karena lebih sering tidak mendapatkan air. “Ane lebian ngelah modal, ngidaang ngae pipa ane gedenan Pak” ungkapannya kepada Mangku Budiasa dihadapan Kepala Desa dan pihak Bumdes Desa Sudaji. Sudiada meminta pihak di Desa segera mengatur ketertiban pengelolaan air. Agar tidak terjadi indikasi-indikasi kecurangan yang berdampak kepada warga lain di Dusun Kajakauh.
Menurut Kepala Desa Sudaji I Komang Suparta dalam pertemuan tersebut, beliau menjelaskan secara detail yang terjadi selama ini. Pihaknya pernah menyarankan agar air yang mengalir di dusun tersebut akan diambil alih kembali pengelolaannya oleh Desa. Namun warga disana meminta agar biaya / iuran pembelian pipa diganti. Suparta sempat meminta rincian pengeluaran yang dihabiskan oleh warga setempat agar lebih mudah dalam pengembalian uangnya namun, dari masyarakat setempat tidak bisa memberikan kwitansi-kwitansi tersebut. “terus terang kami mengalami kendala soal ini. Dalam pengembalian uang warga sudah semestinya kami butuh rincian. Sedangkan rinciannya tidak ada. Ini yang menghambat kami dalam mengajukan usulan dananya” jelasnya.
Putu Mangku Budiasa dengan jelas meminta agar Pihak Desa terutama Kepala Desa dan perangkatnya seperti Bumdes dan yang berkaitan agar segera menyusun proposal untuk diajukan ke Pemerintah Kabupaten Buleleng. Pihak DPRD akan siap membantu dalam menyelesaikan masalah ini. Mangku Budiasa menambahkan bahwa ini adalah masalah interen antar warga Dusun Kajakauh. “Perlu disikapi dengan arif dan bijaksana agar tidak merembet luas. Biar tidak terjadi kesalah pahaman dan merugikan Desa Sudaji khususnya, mohon segera diselesaikan proposalnya” tambah Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng ini. (aa)