Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng yang di Ketuai oleh Putu Mangku Budiasa mendatangi Banjar Brombongan Gerokgak (18/2). Kunjungan dengan prihal menyikapi keluhan masyarakat terhadap arel bongkar muat CV. Wahyu Karya ini berlangsung di Pelabuhan Nelayan Banjar Brombongan yang disambut langsung oleh para nelayan setempat.
Dari hasil pembicaraan dengan para nelayan, diketahui bahwa semenjak adanya bongkar muat di Banjar Brombongan, nelayan mengeluhkan pendapatan mereka berkurang dan lokasi menjadi kumuh. Pihak CV. Wahyu Karya, Ir. I Nyoman Canang Suardana mengatakan bahwa pada tanggal 17 Januari 2015 pihaknya sudah membuat kesepakatan yang sudah jelas tertera dalam hasil rapat koordinasi antara CV. Wahyu Karya dengan Aparat Desa/ Perbekel Celukan Bawang. Isi dari hasil rapat tersebut mencakup pemberian bantuan dan pemeliharaan sarana umum. Canang Suardana, berharap kepada semua pihak untuk menjalankan apa yang sudah menjadi kesepakatan bersama.
Menurut Mangku Budiasa, kedatangan Komisi II beserta Pimpinan yang dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buleleng I Ketut Susila Umbara, SH beserta Camat Gerokgak, Dinas Perhubungan, Dinas Kelautan, unsur Kepolisian, Kelian Dusun dan CV Wahyu Karya ingin secara langsung melihat yang terjadi di lokasi. Sesuai isi surat perjanjian, diharapkan seluruh pihak mampu menajalankan kesepakatan tersebut dengan sebaik-baiknya. “kami merasa masalah ini sudah clear. Kita sama-sama hormati apa yang menjadi hasil dari isi perjanjian ini, kalau melenceng dari perjanjian ini ya kita baru melakukan tindakan sesuai dengan yang terjadi” ungkap Mangku Budiasa. Komisi II juga menyarankan dengan penuh agar CV. Wahyu Karya untuk senantiasa menjaga lingkungan disekitar karena seperti yang telah diketahui masyarakat sekitar menggantungkan hidup mereka dari hasil laut. ” apabila laut tercemar jelas akan merugikan masyarakat” tambah Mangku Budiasa.